Berita

Saling Klaim Lahan, Gerai KDMP Lembobelala Terhenti

251
×

Saling Klaim Lahan, Gerai KDMP Lembobelala Terhenti

Sebarkan artikel ini

Morowali Utara – Pembangunan Gerai KDMP di Desa Lembobelala, Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara, terpaksa dihentikan sementara akibat sengketa klaim lahan antara pemerintah desa dan pihak PTPN I Beteleme Regional 8.

Pemerintah Desa Lembobelala sebelumnya merencanakan pembangunan Gerai KDMP sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi desa. Namun rencana tersebut belum dapat dilanjutkan karena adanya perbedaan pandangan terkait status kepemilikan lahan dengan pihak perusahaan perkebunan.

Persoalan ini mencuat saat pemerintah desa mulai melakukan pembersihan lahan dan penebangan pohon pada Senin (19/1/2025). Di tengah aktivitas tersebut, pihak perusahaan datang ke lokasi dan melarang kegiatan dengan alasan lahan masih merupakan aset PTPN.

Pemerintah desa menilai lahan tersebut merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan yang masa kontraknya telah berakhir sejak Desember 2023. Sebelumnya, pihak perusahaan dan masyarakat desa juga telah melakukan pertemuan untuk membahas status lahan tersebut.

Sementara itu, pihak perusahaan menyatakan larangan dilakukan karena masih menunggu keputusan resmi terkait status lahan. Meski HGU telah berakhir, perusahaan mengaku masih melakukan aktivitas panen di lokasi tersebut berdasarkan kesepakatan sementara hasil pertemuan.

Hingga kini, pembangunan Gerai KDMP Desa Lembobelala masih terhenti sambil menunggu kejelasan status lahan dan keputusan resmi dari pihak terkait guna menghindari konflik berkepanjangan di kemudian hari.

Kepala Desa Lembobelala, Johnson Tagoe,  mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada perusahaan bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Gerai KDMP. “Kami sudah memberitahukan sebelumnya, karena HGU sudah berakhir dan lahan ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan desa,” ujarnya.

Sementara itu, Manager PTPN I Beteleme Regional 8, Rizwan Marzuki, menjelaskan pihak perusahaan hanya meminta agar seluruh aktivitas dihentikan sementara. “Kami melarang karena masih menunggu keputusan resmi. Dari desa memang sudah ada laporan, namun tidak dijelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk pembangunan Gerai KDMP,” jelasnya. JEM