Berita

Komisi I DPRD Morowali Utara Gelar Rapat Lanjutan Evaluasi Pelayanan Kesehatan Bersama RSUD Kolonodale, Dinas Kesehatan dan BPJS

112
×

Komisi I DPRD Morowali Utara Gelar Rapat Lanjutan Evaluasi Pelayanan Kesehatan Bersama RSUD Kolonodale, Dinas Kesehatan dan BPJS

Sebarkan artikel ini

Morowali Utara — DPRD Kabupaten Morowali Utara melalui Komisi I menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif, perwakilan BPJS Kesehatan, manajemen RSUD Kolonodale dan Dinas Kesehatan untuk mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan di daerah tersebut.

Hadir juga dalam rapat tersebut Sekretaris Komisi I Fanny M Tampake, Wakil Ketua Komisi I Arman P Marunduh dan Anggota Nur Islam Hidayat.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD di Kolonodale pada Kamis (5/3/2026) itu membahas berbagai persoalan terkait mekanisme pelayanan dan penanganan pasien, termasuk koordinasi antara fasilitas kesehatan dan BPJS.

Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara, Arief Ibrahim, mengatakan rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

“Rapat ini kami lakukan untuk mengevaluasi secara menyeluruh bagaimana sistem dan mekanisme pelayanan kesehatan berjalan, termasuk proses penanganan pasien di lapangan. Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan yang merugikan masyarakat,” ujar Arief usai rapat.

Dalam rapat tersebut, pihak RSUD Kolonodale juga menyampaikan sejumlah langkah yang telah diambil sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 18 Februari 2026.

Direktur RSUD Kolonodale menyebutkan bahwa rumah sakit telah memberikan sanksi administratif kepada sejumlah staf yang dinilai belum melaksanakan pelayanan secara maksimal terhadap aduan masyarakat.

Selain itu, RSUD Kolonodale juga melakukan perolingan atau rotasi petugas di sejumlah ruangan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus untuk memaksimalkan pelayanan kepada pasien.

Rapat kerja tersebut juga menyoroti persoalan keterbatasan ruangan rawat inap di RSUD Kolonodale. Berdasarkan data yang disampaikan pihak rumah sakit, jumlah kunjungan pasien mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya sehingga berdampak pada keterbatasan kapasitas ruangan.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Morowali Utara meminta Badan Anggaran DPRD Morowali Utara untuk menjadikan pembangunan gedung rawat inap sebagai salah satu prioritas dalam pembahasan anggaran daerah. Langkah tersebut dinilai penting sebagai solusi atas lonjakan jumlah pasien yang berobat di RSUD Kolonodale yang berdampak pada keterbatasan fasilitas ruangan.

Selain itu, DPRD juga meminta kepada Direktur RSUD Kolonodale bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Utara untuk mencari solusi terkait kemungkinan penurunan tarif biaya ruangan bagi pasien.

Selain itu, DPRD juga merekomendasikan kepada Bapemperda DPRD Morowali Utara agar mengundang para pemangku kepentingan guna membahas Peraturan Daerah tentang Tarif Jasa Layanan sebagai langkah mencari solusi atas persoalan tersebut.

Arief juga menanggapi rencana pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait pelayanan kesehatan di Morowali Utara.

Menurutnya, DPRD menghormati setiap proses pemeriksaan maupun evaluasi yang dilakukan oleh lembaga negara tersebut dan siap bekerja sama apabila diperlukan.

“Kami menghormati setiap proses pemeriksaan maupun evaluasi yang akan dilakukan oleh Ombudsman maupun Komnas HAM. DPRD tentu terbuka dan siap bekerja sama apabila dibutuhkan dalam proses tersebut,” ujar Arief.

Ia menegaskan bahwa dalam setiap pengambilan kebijakan, DPRD tetap memegang prinsip kehati-hatian serta menjalankan seluruh prosedur yang berlaku.

“Pada prinsipnya, setiap kebijakan yang diambil DPRD harus melalui proses yang hati-hati dan sesuai prosedur. Tujuan utamanya tetap sama, yaitu memastikan masyarakat Morowali Utara mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan layak,” tegasnya.

DPRD berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar perbaikan sistem pelayanan kesehatan sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat di Morowali Utara dapat terus meningkat. JEM