Palu – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mengecam lambannya respons pemerintah daerah dalam menangani putusnya jembatan di Dusun 7 Bontopangi, Desa Tonggolobibi, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, yang memaksa siswa SDN 10 Sojol menyeberangi sungai berbuaya menggunakan rakit kecil, Kamis (12/2/2026).
Komnas HAM menilai kondisi tersebut sebagai ancaman serius terhadap hak hidup dan keselamatan anak, serta bentuk nyata pengabaian negara terhadap kewajiban melindungi warganya dari risiko yang mengancam jiwa.
Dalam perspektif hak asasi manusia, situasi di Bontopangi bertentangan dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Konvensi Hak Anak, yang menjamin setiap anak berhak atas perlindungan jiwa, rasa aman, dan keselamatan.
Selain mengancam keselamatan, putusnya jembatan juga menghambat akses pendidikan, karena siswa harus menempuh jalur alternatif sejauh tujuh kilometer yang membutuhkan kendaraan bermotor, sehingga memberatkan keluarga kurang mampu.
Komnas HAM Sulteng menilai buruknya infrastruktur ini menciptakan diskriminasi akses pendidikan, sekaligus memperlebar kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pelosok.
Tidak hanya sektor pendidikan, kondisi tersebut juga melumpuhkan aktivitas ekonomi warga, karena mobilitas masyarakat terganggu akibat ketiadaan sarana penyeberangan yang layak.
Komnas HAM menegaskan bahwa kegagalan mitigasi dan rendahnya prioritas anggaran daerah dalam menangani masalah ini mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah terhadap keselamatan dan kesejahteraan warga.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menegaskan pemerintah daerah wajib segera membangun jembatan darurat, menyediakan sarana penyeberangan aman, serta mengalokasikan anggaran jembatan permanen. “Sangat tidak masuk akal jika di tahun 2026 anak-anak masih harus bertaruh nyawa di sungai penuh buaya hanya demi sekolah. Ini bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi soal tanggung jawab moral negara terhadap masa depan generasi,” tegasnya.











