Morowali Utara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali Utara menggelar pertemuan dengan sejumlah perusahaan tambang dan industri guna menindaklanjuti pencemaran udara akibat meningkatnya partikel debu yang berdampak pada kesehatan masyarakat, khususnya meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), Senin (26/1/2026).
Peningkatan debu di wilayah lingkar tambang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dinilai dapat memperburuk kualitas udara jika tidak segera dilakukan upaya pengelolaan dan pengendalian secara serius dan berkelanjutan.
Sebelumnya, pada 14 Januari 2026, DLH Morowali Utara telah mengirimkan surat kepada perusahaan tambang dan industri perihal peningkatan kewaspadaan dan antisipasi dampak musim kemarau melalui pengelolaan dan pengendalian debu. Namun, dampak debu masih terlihat di wilayah Kecamatan Petasia, Petasia Barat, dan Petasia Timur.
Oleh karena itu, DLH kembali menginisiasi pertemuan yang berlangsung di Kantor DLH Morowali Utara dan dihadiri sekitar 20 perwakilan perusahaan tambang dan industri yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak menyepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya melakukan penyiraman rutin dan intensif pada jalan hauling dan area operasional, penambahan armada water tank, serta peningkatan intensitas penyiraman terutama pada siang hari saat cuaca terik.
Selain itu, perusahaan juga diwajibkan membatasi kecepatan kendaraan, membatasi operasional pada waktu krusial peningkatan debu, menerapkan teknologi pengendalian debu yang lebih efektif dan ramah lingkungan, serta melakukan penyiraman di wilayah permukiman masyarakat terdampak.
Tidak hanya itu, perusahaan juga diminta untuk membagikan masker secara berkala kepada masyarakat serta menyampaikan laporan harian dan bulanan terkait upaya pengelolaan dan pengendalian debu kepada DLH Morowali Utara sebagai bentuk transparansi dan pengawasan.
Melalui pertemuan ini, kepala DLH Morowali Utara, Ir. Syarifudin, ST.,MT, berharap seluruh perusahaan tambang dan industri dapat meningkatkan komitmen dan keseriusan dalam mengendalikan debu, sehingga kualitas udara di wilayah lingkar tambang menjadi lebih bersih, sehat, dan aman bagi masyarakat. JEM











